Minggu, 01 April 2012

KLIRING


Nama  : Dani Hamdani
NPM    : 16209229
Kelas    : 3EA08
KLIRING
Salah satu fungsi yang dimiliki oleh bank umum adalah dengan melakukan transaksi lalu lintas pembayaran. Mekanisme pembayaran bagi bank umum dan dari satu pihak ke pihak lain. Bank Indonesia sebagai bank sentral mulai menggunakan kliring pada tanggal 7 Maret 1967 karena mersa kegiatan operasional bank dan lalu lintas pembayaran dirasa terhambat. Dengan adanya kliring, masalah seperti waktu petemuan, tempat, siapa yang hadir, besarnya dana yang dibutuhkan untuk penyelesaian utang piutang telah ditentukan dan diorganisir.
Kliring antar bank adalah pertukaran waktu antar data elektronik antar bank nama bank maupun nasabah yang hasil perhitunganya deselesaikan pada waktu tertentu. Warkat atau data keuangan elektronik yang dimaksud adalah alat pembayaran bukan tunai yang diatur dalam peraturan perundang-undangan atau ketentuan lain yang berlaku.
Contoh kasus 1:
Tn. A mempunyai giro pada Bank Jabar, sedangkan Tn. B mempunyai simpanan giro dan tabungan pada Bank Perak. Tn A mengirim cek kepada Tn B sebesar Rp 10. 000. 000 kepada Tn B. Yang menjadi permasalahan adalah Tn A dan Tn B mempunyai rekening di bank yang berbeda. Untuk menyelesaikan masalah ini peran bank sentral sangatlah penting yakni sebagai penghubung antar bank. Bank Perak dalam hal ini mengirim surat kepada BI yang disebut nota debet keluar karena yang mengeluarkan surat adalah bank Perak. Lalu BI mengirim kembali surat kepada Bank Jabar yang disebut dengan nota debet masuk. Lalu BI akan metransfer uang cek tersebut kepada bank yang bersangkutan sehingga Tn B bisa mencairkanya di Bank Perak.
Contoh kasus 2:
Seseorang yang berdomisili di Jakarta bernama Rojak ingin mengirim uang kepada sodaranya yang berada di NTT bernama Iman. Rojak menyimpsn rekeningnya di Bank BNI sedangkan Iman mempunyai rekening di Bank Daerah NTT. Untuk menyelesaikan masalah tersebut ada dua cara untuk mengirim uang kepada Iman. Cara pertama yaitu Rojak mentransfer ke Bank BNI yang berada di NTT lalu bank BNI tersebut kliring kepada bank yang bersangkutan. Cara yang kedua yaitu Rojak kliring ke bank daerah NTT yang berada di Jakarta lalu bank itu mentransfer kepada Bank Daerah NTT. Istilah tersebut dinamakan kliring atau lalu lintas pembayaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar