Nama : Dani Hamdani
NPM : 16209229
Kelas : 3EA08
KLIRING
Salah satu
fungsi yang dimiliki oleh bank umum adalah dengan melakukan transaksi lalu
lintas pembayaran. Mekanisme pembayaran bagi bank umum dan dari satu pihak ke
pihak lain. Bank Indonesia sebagai bank sentral mulai menggunakan kliring pada
tanggal 7 Maret 1967 karena mersa kegiatan operasional bank dan lalu lintas
pembayaran dirasa terhambat. Dengan adanya kliring, masalah seperti waktu
petemuan, tempat, siapa yang hadir, besarnya dana yang dibutuhkan untuk
penyelesaian utang piutang telah ditentukan dan diorganisir.
Kliring antar
bank adalah pertukaran waktu antar data elektronik antar bank nama bank maupun
nasabah yang hasil perhitunganya deselesaikan pada waktu tertentu. Warkat atau
data keuangan elektronik yang dimaksud adalah alat pembayaran bukan tunai yang
diatur dalam peraturan perundang-undangan atau ketentuan lain yang berlaku.
Contoh kasus 1:
Tn. A
mempunyai giro pada Bank Jabar, sedangkan Tn. B mempunyai simpanan giro dan
tabungan pada Bank Perak. Tn A mengirim cek kepada Tn B sebesar Rp 10. 000. 000
kepada Tn B. Yang menjadi permasalahan adalah Tn A dan Tn B mempunyai rekening
di bank yang berbeda. Untuk menyelesaikan masalah ini peran bank sentral
sangatlah penting yakni sebagai penghubung antar bank. Bank Perak dalam hal ini
mengirim surat kepada BI yang disebut nota
debet keluar karena yang mengeluarkan surat adalah bank Perak. Lalu BI
mengirim kembali surat kepada Bank Jabar yang disebut dengan nota debet masuk. Lalu BI akan metransfer
uang cek tersebut kepada bank yang bersangkutan sehingga Tn B bisa mencairkanya
di Bank Perak.
Contoh kasus 2:
Seseorang yang berdomisili di
Jakarta bernama Rojak ingin mengirim uang kepada sodaranya yang berada di NTT
bernama Iman. Rojak menyimpsn rekeningnya di Bank BNI sedangkan Iman mempunyai
rekening di Bank Daerah NTT. Untuk menyelesaikan masalah tersebut ada dua cara
untuk mengirim uang kepada Iman. Cara pertama yaitu Rojak mentransfer ke Bank
BNI yang berada di NTT lalu bank BNI tersebut kliring kepada bank yang
bersangkutan. Cara yang kedua yaitu Rojak kliring ke bank daerah NTT yang
berada di Jakarta lalu bank itu mentransfer kepada Bank Daerah NTT. Istilah
tersebut dinamakan kliring atau lalu lintas pembayaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar