Nama : Dani Hamdani
NPM : 16209229
Kelas : 3EA08
NPM : 16209229
Kelas : 3EA08
Proses
Transaksi Bank
Seperti yang
telah kita ketahui bahwa secara umum bank memilik fungsi sebagai penghimpun
dana masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat untuk berbagai tujuan
atau sebagai financial intermediary. Lembaga keuangan bank maupun nonbank
mempunyai peran penting bagi aktivitas perekenomian di Indonesia maupun di
dunia.
Bank dan lembaga keuangan bukan
bank mempunyai peran yang penting dalam system keuangan, yaitu:
Pengalihan asset
(assettransmutation)
Bank dan lembaga keungan bukan bank akan memberikan pinjaman kepada pihak yang membutuhkan dana dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati.
Bank dan lembaga keungan bukan bank akan memberikan pinjaman kepada pihak yang membutuhkan dana dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati.
Transaksi
Bank dan lembaga keuangan bukan bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi barang dan jasa.
Bank dan lembaga keuangan bukan bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi barang dan jasa.
Likuiditas
Unit surplus menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito dan sebagainya.
Unit surplus menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito dan sebagainya.
Efisiensi
bank dan lembaga keuangan bukan bank dapat menurunkan biaya transaksi dengan jangkauan pelayanan.
bank dan lembaga keuangan bukan bank dapat menurunkan biaya transaksi dengan jangkauan pelayanan.
Intermediasi dan
Pengawasan
Hal ini berarti lembaga keuangan memungkinkan adanya aliran dana dari pemberi pinjaman atau deposan atau unit surplus kepada peminjam .
Hal ini berarti lembaga keuangan memungkinkan adanya aliran dana dari pemberi pinjaman atau deposan atau unit surplus kepada peminjam .
Proses Transaksi Bank dan Lembaga keuangan Bukan Bank
Semua berawal
dari kebutuhan manusia yang tidak terbatas akan tetapi dengan kemampuan atau
sumber daya terbatas. Dalam hal ini terdapat dua sisi yaitu Unit Kredit dan Unit deposit. Unit kreditt merupakan pihak yang sedang
memerlukan uang sedangkan unit deposit
adalah pihak atau orang yang mempunyai uang atau modal. Pihak surplus tentu
ingin uangnya aman dan mendapat bunga jika ditabung dan pihak kredit juga
membutuhkan uang untuk melakukan kegiatan ekonominya. Oleh karena itu
dibutuhkan Bank untuk menyelesaikan masalah ini.
Seperti kita
ketahui bahwa fungsi bank yaitu menghimpun dana dari masyarakat, misalnya pihak
deposit menyimpan uangnya di Bank, pihak deposit tentu ingin uangnya aman jika
disimpan di bank dan ingin mendapatkan bunga. Dipihak lain unit kredit
membutuhkan pinjaman uang lalu pihak kredit meminjam uang ke bank dengan
ketentuan yang telah disepakati misalnya bunga dan lain-lain.
Pihak kredit
tidak tahu-menahu jika uang yang dberikan oleh bank adalah uang dari pihak
deposit begitu juga pihak deposit tidak tahu-menahu jika uangnya dipinjam oleh
pihak kredit. Dalam hal ini bank yang mempunyai tanggung jawab penuh atas uang
yang diterima dan yang dipinjamkan. Pihak deposit juga ingin menginvestasikan
uangnya, ada dua macam tipe investasi yaitu direct investment dan indirect investment.
Dalam hal ini tentu bank tidak ingin menanggung resiko ini semuanya lalu bank
bekerjasama dengan pihak asuransi untuk menanggungnya. Jika bank mengalami
kerugian maka pihak asuransi juga akan ikut menanggungnya maka ada yang
namanya premi asuransi yang harus dibayar secara periodic oleh pihak bank. Lalu
pihak asuransi pertama juga bekerja sama dengan pihak asuransi yang kedua untuk
menangung apabila mengalami kerugian oleh pihak bank dan asuransi pertama,
istilah ini sering disebut reasuransi.
Pihak asuransi
kedua pun menggaet pihak lain yaitu pihak asuransi ketiga untuk membantu
menanggung apabila ada kerugian yang dialami, pihak ketiga asuransi ini disebut
retrosessi. Selain adanya direct investment atau investasi
langsung ada juga indirect investment atau
investasi tidak langsung contoh indirect
investment yaitu Capital Market,
capital market atau pasar modal adalah adalah pasar yang menjual saham (stock),
obligasi dan surat berharga lainya.
Bank tidak hanya
mendapatkan deviden dari bunga yang dikenakan nasabah, akan tetapi bank juga
menarik nasabah melalui perusahaan leasing.
Perusahaan leasing juga tidak ingin mengambil resiko sendiri jika
ada kejadian yang tidak diinginkan atau kerugian oleh karena itu perusahaan leasing juga bekerjasama dengan
perusahaan asuransi kemabali untuk menanggung beban bersama dengan membayar
premi asuransi secara periodic.
Pada intinya Bank memiliki
peranan yang sangat sentral dalam kegiatan ekonomi di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar