Nama : Dani Hamdani
Kelas : 3EA08
NPM : 16209229
Kelas : 3EA08
NPM : 16209229
Perkembangan Perbankan di Indonesia
Bank adalah sebuah lembaga
intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima
simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal
sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italiabanca berarti tempat penukaran uang .
Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf
hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa
tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi
peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka
tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk
simpanan deposan.
Asal mula
Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada
umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun
kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut
Perancis akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai
kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian
oleh Charles Montagu direalisasikan
dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat
memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah
pada zaman kerajaan tempo
dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha
perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada
saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun
benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya
perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah
perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam
perjalanan sejarah kerajaan pada masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar
kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang
dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer).
Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan
berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini
kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan
peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan
kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul
sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang
lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank
yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
1.
NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank
OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
2.
Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang
dikenal dengan BNI '46.
3.
Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946.
Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
4.
Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
5.
Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
6.
Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946
di Medan.
7.
Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi
Bank Amerta.
10. Bank Timur NV
di Semarang berganti nama
menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di Indonesia, praktek
perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan
berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat(BPR), Bank Umum Syariah, dan juga Bank Pembiayaan
Rakyat Syariah (BPRS).
Masing-masing bentuk
lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya.
Bank Pemerintah
Melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6
Januari 1961 yang melarang pengumuman dan penerbitan angka-angka statistik
moneter/perbankan, maka antara tahun 1960-1965, Bank Indonesia tidak menerbitkan
laporan tahunan, termasuk data statistik mengenai kliring dan perhitungan
sentral.
Pada 5 Juli 1964,
atas dasar pertimbangan politik untuk mempermudah komando di bidang perbankan
untuk menunjang Pembangunan Semesta
Berencana, selanjutnya pada tahun1965 pemerintah
menetapkan kebijakan untuk mengintegrasikan seluruh bank-bank pemerintah ke
dalam satu bank dengan nama Bank Negara Indonesia, prakarsa
pengintegrasian bank pemerintah ini berasal dari ide Jusuf Muda Dalam, yang saat itu
menjabat sebagai Menteri Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia - yang baru
diangkat dari jabatan semula Presiden Direktur BNI - dan disetujui oleh
Presiden Soekarno. Ide dasarnya adalah menjadikan perbankan sebagai alat
revolusi dengan motto Bank Berdjoang di bawah
pimpinanPemimpin Besar Revolusi. Nama Bank Negara Indonesia
(BNI) sebagai bank tunggal, diusulkan oleh Jusuf Muda Dalam
sendiri. Hasilnya adalah lahirnya struktur baru Bank Berdjoang ini
menjadikan:
Bank Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit I;
Bank Koperasi Tani dan Nelayan serta Bank Eksim Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit II;
Bank Negara Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit III;
Bank Umum Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan
Bank Tabungan Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit V.
Bank Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit I;
Bank Koperasi Tani dan Nelayan serta Bank Eksim Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit II;
Bank Negara Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit III;
Bank Umum Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan
Bank Tabungan Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit V.
Akan tetapi tidak semua bank pemerintah berhasil diintegrasikan ke
dalam Bank Berdjoang yakni Bank Dagang Negara (BDN) dan Bapindo.
Luputnya BDN dari proses pengintegrasian ini terutama karena Presiden Direktur
BDN J.D. Massie saat itu
menjabat sebagai Menteri Penertiban Bank-bank Swasta Nasional yang tentu
mempunyai cukup punya pengaruh untuk berkeberatan atas penyatuan BDN dengan
bank-bank lainnya. Massie beralasan bahwa kebijakan ini akan membingungkan
koresponden bank di luar negeri untuk penyelesaian L/C ekspor maupun impor
karena nama bank yang sama. Sementara, Bapindo tidak terintegrasi ke dalam Bank
Berjuang karena bank ini dibawah Dewan Pembangunan yang diketuai Menteri
Pertama Urusan Pembangunan dengan anggota-anggota Menteri Keuangan, yang juga
Ketua Dewan Pengawas Bapindo, dan Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota. Dengan
demikian, melalui kedudukannya itu, pengaruh Bapindo cukup kuat untuk
menghalangi terintegrasi ke dalam BNI.
Bank Swasta
Pada tahun 1965 pemerintah hendak mengabungkan seluruh bank swasta atau bank
asing dalam Bank Pembangunan Swasta sebagai satu-satunya bank
penghimpun dan penyalur dari semua dana-dana progresif di sektor swasta dan
alat-alat yang dapat dipergunakan Pembangunan Semesta
Berencana dan rencana-rencana lain yang ditentukan oleh Presiden
Republik Indonesia.
Sejarah Bank Pemerintah
Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia mengenal dunia
perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah
perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk
bank pemerintah maupun bank swasta nasional. Pada 1958, pemerintah
melakukan nasionalisasi bank milik Belanda mulai dengan
Nationale Handelsbank (NHB) selanjutnya pada tahun 1959 yang diubah
menjadi Bank Umum Negara (BUNEG kemudian menjadi Bank Bumi Daya) selanjutnya
pada 1960 secara
berturut-turut Escomptobank menjadi Bank Dagang Negara (BDN) dan Nederlandsche
Handelsmaatschappij (NHM) menjadi Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) dan
kemudian menjadi Bank Expor Impor Indonesia (BEII).
Berikut ini akan
dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:
§ Bank Sentral
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.
§ Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor
Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
1.
Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No
21 Tahun 1968.
2.
Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor
Impor Indonesia.
§ Bank Negara Indonesia (BNI '46)
Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia '46.
Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia '46.
§ Bank Dagang
Negara(BDN)
BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
§ Bank Bumi Daya (BBD)
BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
§ Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
§ Bank Pembangunan
Daerah (BPD)
Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
§ Bank Tabungan Negara (BTN)
BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
§ Bank Mandiri
Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.
Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar