TUGAS SOFTSKILL 4
EKONOMI KOPERASI
2EA08
Nama Kelompok :
Ø Dani Hamdani (16209229)
Ø Galih Jayalana ( 10209138)
Ø George John Fredrik (12209773)
Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
PEMBUKAAN
PEMBUKAAN
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koprasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.Organisasi koperasi yang khas dari suatu organisasi harus diketahui dengan menetapkan anggaran dasar yang khusus.
Secara umum, Variabel kinerja koperasi yang di ukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis/kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif). Keanggotaan, volume usaha, permodalan, asset, dan sisa hasil usaha. Variabel-variabel tersebut pada dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan pangsa (share) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari koperasi (cooperative effect) terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum tercermin dari variabel-variabel yang di sajikan. Dengan demikian variabel kinerja koperasi cenderung hanya dijadikan sebagai salah satu alat untuk melihat perkembangan koperasi sebagai badan usaha.
Gerakan koperasi di Indonesia :
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak sepontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Meraka mempersatukan diri untuk memperkaya dirinya sendiri, seraya ikut mengembangkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang di timbulkan oleh sistem kapitalisme demikian memuncaknya. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara sepontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginanmya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Ia dibantu oleh seorang asisten Residen Belanda (Pamong Praja Belanda) Assisten-Residen itu sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bak Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekana para pengijon (pelepan uang). Ia juga menganjurkan merubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasai belum dapat terlaksana, karena: 1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi. 2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan kopeasi. 3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Koperasi menjamur kembali, tetapi pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia.Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia .
ISI
Nama koperasi yang kami kunjungi yaitu KPRI BINA HUSADA Kab. Lebak yang bertempat di Jl. Multatuli No. 1 Rangkasbitung, Banten. Koperasi ini berdiri tahun 1980-an, sebelum berganti nama menjadi KPRI BINA HUSADA koperasi ini dulu bernama “KOPWANEKES” atau Koperasi Karyawan Kesehatan. Saat ini KPRI BINA HUSADA mempunyai anggota sebanyak 850 orang, terdiri dari pegawai puskesmas, pegawai RSUD Adjidarmo dan pegawi DINKES (Dinas Kesehatan).
KPRI BINA HUSADA ini bergerak di bidang simpan pinjam, pertokoan/waserda. Sebelumnya koperasi ini menyewakan tenda, kursi dan peralatan untuk acara-acara resmi seperti kongres, nikahan dll. Akan tetapi saat ini KPRI BINA HUSADA sudah tidak menyewakan kursi dan tenda lagi dikarenakan peralatan yang ada sudah rusak, jadi sekarang KPRI BINA HUSADA tidak mnyewakan peralatan terebut. Pendapatan modal dan pemasukan koperasi berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela yang dipotong melalui juru bayar gaji (dipotong dari gaji pegawai atau anggota).
Koperasi ini bertujuan untuk mensejahterakan karyawan di dalam lingkungan DINKES dan RSUD Adjidarmo Rangkasbitung melalui anggota koperasi. Keanggotaan koperasi bersifat sukerela atau tidak memaksa, KPRI BINAHUSADA saat ini diketuai oleh Hj. T Naila Khusna, Skm.
Banyak sekali manfaat dari KPRI BINAHUSADA khususnya bagi lingkngan DINKES dan RSUD Adjidarmo diantaranya member pinjaman kepada para anggotanya berupa uang maupun barang. Akan tetapi lokasi yang ditempati beberapan tahun ini merupakan lokasi/tempat seentara, lokasi baru yang akan ditempati menjadi lokasi tetap yaitu di Jl. Siliwangi Rangkasbitung, Banten yang sedang dalam tahap pembangunan.
Dengan harapan bisa memberi suasana dan atmosfir kerja yang baru dan segar dengan bertempatnya lokasi baru tesebut. Meskipun terdapat koperasi di RSUD maupun di dinas kesehatan, KPRI BINA HUSADA masih banyak diminati oleh para kebanyakan pegawai atau anggotanya yang merupakan pegawai Puskesmas, pegawai RSUD maupun pegawai DINKES. Karena KPRI BINA HUSADA juga merupakan kopersi yang sudah lama berdiri dan mendapat kepercayaan dari anggotanya.
Letaknya yang strategis juga menjadi alasan anggotanya untuk tetap memilih KPRI BINA HUSADA karena loksinya berada di tengah kota dan dekat dengan pusat pemerintahan Kab. Lebak, yaitu di Jl. Multatuli Rangkasbitung, Banten.
Gambar dibawah ini merupakan kantor KPRI BINA HUSADA yang terletak persis di samping RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Banten. Kantor ini merupakan lokasi yang sementara sebelum pindah ke lokasi yang baru di Jl. Siliwangi yang sedang dalam tahap pembangunan.
Kantor sementara KPRI BINA HUSADA
PENUTUP
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koprasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.Organisasi koperasi yang khas dari suatu organisasi harus diketahui dengan menetapkan anggaran dasar yang khusus.
KPRI Bina Husada Kabupaten Lebak, Koperasi ini beralamat di Jl. Multatuli, Rangkasbitung. Koperasi ini berdiri sekitar tahun 1980an. Sampai saat ini, jumlah anggota dari koperasi tersebut yaitu sekitar Kurang lebih 850 orang dan keanggotaannya sendiri berasal dari lingkungan Dinas Kesehatan dan juga puskesmas. Koperasi ini bergerak di bidang simpan pinjam juga pertokoan. Pendapatannya sendiri berasal dari simpanan pokok,simpanan wajib dan sukarela yang dipotong melalui juru bayar gaji dinas kesehatan dan RSUD. Tujuan koperasi ini yaitu untuk mensejahterakan karyawan di lingkungan dinas kesehatan dan RSUD melalui keanggotaan koperasi. Keanggotaannya sendiri bersifat sukarela atau tidak memaksa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar