Kamis, 22 Maret 2012

Keuntungan Bank-KLKP


Nama   : Dani Hamdani
NPM   : 16209229
Kelas   : 3EA08
KEUNTUNGAN BANK
Suatu bank dapat dikatakan bagus jika memiliki teknologi informasi yang bagus pula, keuntungan yang diperoleh bank berasal dari dua unsure, yaitu produk & jasa. Disini saya akan menguraikan sedikit mengenai salah satu keuntungan bank yaitu produk.
Produk sendiri terbagi menjadi dua, yaitu :
a.       Deposit, yang didalamnya terdapat tabungan, giro, deposit dll. Yang menghasilkan bunga bagi bank.
b.      Kredit, diantaranya :
1.      Kredit investasi
2.      Kredit komersial/konsumtif
3.      Kredit usaha kecil & menengah
Kegiatan diatas juga menghasilkan bunga pada bank, yang dicontohkan sebagai kredit komersial/konsumtif yaitu banyaknya penggunaan credit card.

Interest Spread
Sebuah kurva yang terdiri atas nominal dan time, yang didalamnya terdapat:
o   Time deposit/deposito
o   Demand deposit/giro
o   Saving deposit/tabungan, misalnya ATM
o   Konsumtif, misalnya creditcard
Creditcard juga sering disebut plastic money atau less cash society oleh sebagian negara, karena penggunaanya yang tidak memerlukan uang tunai untuk melakukan transaksi. Pada giro, transaksi dilakukan melalui cek dan BIG (biliet giro). Perbedaanya terdapat pada saat pengambilannya, jika cek bisa diambil atas unjuk, jadi bisa diambil oleh siapa saja dengan surat kuasa dari pemilik. Sedangkan BIG melakukan pengambilanya atas nama, jadi harus pemiliknya sendiri yang harus mengambilnya.
Bank Mindedness
Yaitu presepsi masyarakat tentang bank, dahulu orang sangat enggan untuk pergi ke bank karena presepsi mereka tentang bank. Mereka berpikir jika bank hanya untuk orang-orang kaya yang menyimpn uangnya, tapi saat ini semua lapisan masyarakat sudah akrab dengan bank.
Setiap bank wajib memberikan minimal 20% dari total loan untuk kredit usaha kecil dan menengah.

Sabtu, 17 Maret 2012

Pendapat & Analisa Harian Kompas Tanggal 16 Maret 2012 Judul “Harga Emas Terus Merangkak Naik


Nama : Dani Hamdani
NPM   : 1620929
Kelas  : 3EA08

Pendapat & Analisa Harian Kompas Tanggal 16 Maret 2012 Judul “Harga Emas Terus Merangkak Naik”

Pendapat
Emas merupakan salah satu logam mulia yang tahan korosi, dalam sifat kimia emas dilambangkan dengan Au (aurum). Emas juga termasuk ke dalam sumber daya alam yang  tidak dapat diperbaharui. Dalam tulisan diatas diterangkan tentang kenaikan harga emas yang terus-menerus naik seiring dengan naiknya harga minyak dunia.
Salah satu alasan mengapa harga emas terus menaik yaitu inflasi, misalkan pemerintah suatu negara menetapkan deflasi maka hal ini akan menimbulkan inflasi dan inflasi menyebabkan emas naik. Akan tetapi jika melihat kasus diatas kenaikan emas ditimbulkan karena bnyaknya permintaan konsumen terhadap emas sehingga menyebabkan harga emas terus menaik.
Mungkin berinvestasi dengan emas saat ini jauh lebih berpeluang karena harga emas yang tidak dimakan waktu, oleh karena itu harga emas di pasar dunia terus menaik. Dari tulisan diatas juga diterangkan bahwa kenaikan harga emas seirng dengan harga minyak mentah di dunia, bahkan rencana kenaikan BBM di Indonesia bulan April mendatang akan segera terealisasikan.
Jika harga BBM juga naik maka kemungkinan besar harga bahan pokok lainya juga pasti akan ikut naik melihat kejadian yang sudah terjadi beberapa tahun terakhir. Begitu halnya juga dengan harga emas yang akan semakin naik.
Kesimpulanya yaitu harga emas di antam dilepas pada harga Rp. 552. 000 pada tanggal 16 Maret 2012. Harga ini turun setelah harga sebelumnya Rp. 557. 000 pada dua minggu yang lalu.
Analisa
Menurut saya pilihan kata-kata dalam tulisan diatas cukup bisa dimengerti secara luas, karena banyak menggunakan kata-kata yang sederhana. Hanya saja ada kata yang salah dalam penulisan seperti yang berada dalam paragraph satu, alinea kedua. Terdapat tulisan dallar, mungkin itu hanya kesalahan penulisan saat mengetik. Seharusnya tulisan kata yang dimaksud adalah dollar. Lalu pada judul diatas ditulis kata “Merangkak”, sebetulnya kata tersebut tidak salah akan tetapi akan lebih sopan didengar jika kata merangkak diganti dengan kata “Melonjak” naik agar lebih sopan didengar.
Logam Mulia
Harga Emas Terus Merangkak Naik
Orin Basuki | Marcus Suprihadi | Jumat, 16 Maret 2012 | 13:30 WIB
|
http://assets.kompas.com/data/2k10/kompascom2011/images/ico_email001.gif
http://assets.kompas.com/data/2k10/kompascom2011/images/icon_twit_a.jpg
http://assets.kompas.com/data/2k10/kompascom2011/images/icon_fb_a.jpg
Share:
http://assets.kompas.com/data/photo/2011/03/09/1344559620X310.jpgSHUTTERSTOCKIlustrasi
JAKARTA, KOMPAS.com- Penurunan harga logam mulia atau emas batangan terganjal, sehingga tidak terus turun menembus level di bawah 1.700 dallar AS atau lebih jauh lagi. Kini harga mineral ini kembali merangkak naik.
Ini berdampak pada harga jual logam mulia yang dijual Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang atau Antam. "Nilai tukar rupiah melemah, ini terus menaikkan harga (logam mulia) di dalam rupiah. (Apalagi) sekarang harga logam mulia di pasar spot dunia naik lagi ke 1.662,6 per troy ounce, padahal kemarin 1.643,8 per troy ounce," ujar Vice President Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang, Herman Djazi di Jakarta, Jumat (16/3/2012).
Adapun harga logam mulia di Antam hari ini dilepas pada harga Rp 552.000 per gram atau Rp 511.240 per gram untuk logam mulia 100 gram. Posisi itu masih lebih rendah dibandingkan dua minggu lalu saat emas batangan dijual pada level Rp 557.000 per gram. Sementara nilai tukar rupiah bercokol di level Rp 9.176 per dollar AS atau melemah dibandingkan posisi dua hari lalu yang masih bertahan di posisi Rp 9.160 per dollar AS.
Kenaikan harga emas bersamaan dengan berbaliknya harga jual minyak mentah di pasar dunia, setelah mengalami penurunan tajam pada Kamis kemarin. Harga Brent berada di posisi 123 dollar AS per barrel atau naik 0,5 persen.

Aliran Dana Bank


Nama : Dani Hamdani
NPM   : 16209229
Kelas  : 3EA08
Aliran Dana Bank
Terdapat dua bagian atau dua sisi dalam Bank yaitu sisi aktiva (Assets) dan sisi pasiva (Liabilities). Dalam tulisan ini akan mencoba menjelaskan secara ringkas bagian-bagian yang temasuk dalam sisi aktiva maupun pasiva.
PASIVA (LIABILITIES)
Dimulai dari sisi pasiva atau biasa disebut dengan sisi liabilities, dalam sisi ini merupakan sisi yang wajib atau kewajiban yang harus dipenuhi diantaranya yang terdapat dalam sisi pasiva  adalah Deposit, Securities dan Capital. Yang pertama dalam sisi pasiva adalah Capital diantaranya adalah setoran modal dan stock/saham yang nantinya akan menghasilkan deviden, ini merupakan bagian pertama dari sisi liabilities pada Bank. Lalu bagian yang kedua adalah securities atau surat berharga yang dintaranya adalah KLBI (Kredit Likuiditas Bank Indonesia) dan pinjaman lain/obligasi. Surat berharga terdapat juga di sisi Aktiva dan untuk membedakanya antara Securities dalam sisi aktiva dan pasiva adalah melihat debet kreditnya.
Sisi liabilities yang selanjutnya adalah Deposit, yang termasuk kedalam deposit adalah Saving deposit, demand deposit & time deposit. Pada bagian ini masyarakat mempunyai peran yang sangat penting karena masyarakat yang menyimpan tabungan kepada bank sehingga pada bagian Deposit menghasilkan Cash Inflow yang nantinya akan berpengaruh pada sisi Aktiva (Assets).
AKTIVA (ASSETS)
Pada sisi Assets sendiri terdiri dari Reserves, LOAN/Kredit, Securities dan other assets. Reserves atau cadangan adalah hal yang paling terpenting yang harus dimiliki oleh setiap bank adalah Kas dan R/k pada BI atau sering disebut rekening Koran pada Bank Indonesia. Loan/kredit itu sendiri menghasilkan Cash outflow pada sisi assets. Securities terdapat juga pada sisi assets dan untuk membedakannya sama seperti yang  telah diterangkan diatas yaitu dengan melihat debet kreditnya terlebih dahulu.
Cash outflow pada assets minimal 8% dari deposit atau sering disebut Legal Reserve Requirment “LRR” yang terdiri dari Likuiditas dan Media transaksi Kliring

Rabu, 07 Maret 2012

Proses Transaksi Bank


Nama  : Dani Hamdani
NPM   : 16209229
Kelas   : 3EA08
Proses Transaksi Bank
Seperti yang telah kita ketahui bahwa secara umum bank memilik fungsi sebagai penghimpun dana masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat untuk berbagai tujuan atau sebagai financial intermediary. Lembaga keuangan bank maupun nonbank mempunyai peran penting bagi aktivitas perekenomian di Indonesia maupun di dunia.
Bank dan lembaga keuangan bukan bank mempunyai peran yang penting dalam system keuangan, yaitu:
Pengalihan asset (assettransmutation)
Bank dan lembaga keungan bukan bank akan memberikan pinjaman kepada pihak yang membutuhkan dana dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati.
Transaksi
Bank dan lembaga keuangan bukan bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi barang dan jasa.
Likuiditas
Unit surplus menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito dan sebagainya.
Efisiensi
bank dan lembaga keuangan bukan bank dapat menurunkan biaya transaksi dengan jangkauan pelayanan.
Intermediasi dan Pengawasan
Hal ini berarti lembaga keuangan memungkinkan adanya aliran dana dari pemberi pinjaman atau deposan atau unit surplus kepada peminjam .
Proses Transaksi Bank dan Lembaga keuangan Bukan Bank
Semua berawal dari kebutuhan manusia yang tidak terbatas akan tetapi dengan kemampuan atau sumber daya terbatas. Dalam hal ini terdapat dua sisi yaitu Unit Kredit dan Unit deposit.  Unit kreditt merupakan pihak yang sedang memerlukan uang sedangkan unit deposit adalah pihak atau orang yang mempunyai uang atau modal. Pihak surplus tentu ingin uangnya aman dan mendapat bunga jika ditabung dan pihak kredit juga membutuhkan uang untuk melakukan kegiatan ekonominya. Oleh karena itu dibutuhkan Bank untuk menyelesaikan masalah ini.
Seperti kita ketahui bahwa fungsi bank yaitu menghimpun dana dari masyarakat, misalnya pihak deposit menyimpan uangnya di Bank, pihak deposit tentu ingin uangnya aman jika disimpan di bank dan ingin mendapatkan bunga. Dipihak lain unit kredit membutuhkan pinjaman uang lalu pihak kredit meminjam uang ke bank dengan ketentuan yang telah disepakati misalnya bunga dan lain-lain.
Pihak kredit tidak tahu-menahu jika uang yang dberikan oleh bank adalah uang dari pihak deposit begitu juga pihak deposit tidak tahu-menahu jika uangnya dipinjam oleh pihak kredit. Dalam hal ini bank yang mempunyai tanggung jawab penuh atas uang yang diterima dan yang dipinjamkan. Pihak deposit juga ingin menginvestasikan uangnya, ada dua macam tipe investasi yaitu direct investment dan indirect investment. Dalam hal ini tentu bank tidak ingin menanggung resiko ini semuanya lalu bank bekerjasama dengan pihak asuransi  untuk menanggungnya. Jika bank mengalami kerugian maka pihak  asuransi  juga akan ikut menanggungnya maka ada yang namanya premi asuransi yang harus dibayar secara periodic oleh pihak bank. Lalu pihak asuransi pertama juga bekerja sama dengan pihak asuransi yang kedua untuk menangung apabila mengalami kerugian oleh pihak bank dan asuransi pertama, istilah ini sering disebut reasuransi.
Pihak asuransi kedua pun menggaet pihak lain yaitu pihak asuransi ketiga untuk membantu menanggung apabila ada kerugian yang dialami, pihak ketiga asuransi ini disebut retrosessi. Selain adanya direct investment atau investasi langsung ada juga indirect investment atau investasi tidak langsung contoh indirect investment  yaitu Capital Market, capital market atau pasar modal adalah adalah pasar yang menjual saham (stock), obligasi dan surat berharga lainya.
Bank tidak hanya mendapatkan deviden dari bunga yang dikenakan nasabah, akan tetapi bank juga menarik nasabah melalui perusahaan leasing. Perusahaan leasing  juga tidak ingin mengambil resiko sendiri jika ada kejadian yang tidak diinginkan atau kerugian oleh karena itu perusahaan leasing juga bekerjasama dengan perusahaan asuransi kemabali untuk menanggung beban bersama dengan membayar premi asuransi secara periodic.
Pada intinya Bank memiliki peranan yang sangat sentral dalam kegiatan ekonomi di Indonesia.

Sabtu, 03 Maret 2012

Komp. Lembaga Keuangan Perbankan


Nama : Dani Hamdani
Kelas  : 3EA08
NPM   : 16209229

Perkembangan Perbankan di Indonesia
Bank  adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italiabanca berarti tempat penukaran uang . Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.

Asal mula
Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di AsiaAfrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan pada masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam. Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
1.    NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
2.    Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
3.    Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
4.    Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
5.    Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
6.    Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
7.    Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
8.    NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
9.    Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
10.  Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank UmumBank Perkreditan Rakyat(BPR), Bank Umum Syariah, dan juga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya.
Bank Pemerintah
Melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961 yang melarang pengumuman dan penerbitan angka-angka statistik moneter/perbankan, maka antara tahun 1960-1965, Bank Indonesia tidak menerbitkan laporan tahunan, termasuk data statistik mengenai kliring dan perhitungan sentral.
Pada 5 Juli 1964, atas dasar pertimbangan politik untuk mempermudah komando di bidang perbankan untuk menunjang Pembangunan Semesta Berencana, selanjutnya pada tahun1965 pemerintah menetapkan kebijakan untuk mengintegrasikan seluruh bank-bank pemerintah ke dalam satu bank dengan nama Bank Negara Indonesia, prakarsa pengintegrasian bank pemerintah ini berasal dari ide Jusuf Muda Dalam, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia - yang baru diangkat dari jabatan semula Presiden Direktur BNI - dan disetujui oleh Presiden Soekarno. Ide dasarnya adalah menjadikan perbankan sebagai alat revolusi dengan motto Bank Berdjoang di bawah pimpinanPemimpin Besar Revolusi. Nama Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank tunggal, diusulkan oleh Jusuf Muda Dalam sendiri. Hasilnya adalah lahirnya struktur baru Bank Berdjoang ini menjadikan:
Bank Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit I;
Bank Koperasi Tani dan Nelayan serta Bank Eksim Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit II;
Bank Negara Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit III;
Bank Umum Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan
Bank Tabungan Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit V.
Akan tetapi tidak semua bank pemerintah berhasil diintegrasikan ke dalam Bank Berdjoang yakni Bank Dagang Negara (BDN) dan Bapindo. Luputnya BDN dari proses pengintegrasian ini terutama karena Presiden Direktur BDN J.D. Massie saat itu menjabat sebagai Menteri Penertiban Bank-bank Swasta Nasional yang tentu mempunyai cukup punya pengaruh untuk berkeberatan atas penyatuan BDN dengan bank-bank lainnya. Massie beralasan bahwa kebijakan ini akan membingungkan koresponden bank di luar negeri untuk penyelesaian L/C ekspor maupun impor karena nama bank yang sama. Sementara, Bapindo tidak terintegrasi ke dalam Bank Berjuang karena bank ini dibawah Dewan Pembangunan yang diketuai Menteri Pertama Urusan Pembangunan dengan anggota-anggota Menteri Keuangan, yang juga Ketua Dewan Pengawas Bapindo, dan Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota. Dengan demikian, melalui kedudukannya itu, pengaruh Bapindo cukup kuat untuk menghalangi terintegrasi ke dalam BNI.
Bank Swasta
Pada tahun 1965 pemerintah hendak mengabungkan seluruh bank swasta atau bank asing dalam Bank Pembangunan Swasta sebagai satu-satunya bank penghimpun dan penyalur dari semua dana-dana progresif di sektor swasta dan alat-alat yang dapat dipergunakan Pembangunan Semesta Berencana  dan rencana-rencana lain yang ditentukan oleh Presiden Republik Indonesia. 
Sejarah Bank Pemerintah
Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional. Pada 1958, pemerintah melakukan nasionalisasi bank milik Belanda mulai dengan Nationale Handelsbank (NHB) selanjutnya pada tahun 1959 yang diubah menjadi Bank Umum Negara (BUNEG kemudian menjadi Bank Bumi Daya) selanjutnya pada 1960 secara berturut-turut Escomptobank menjadi Bank Dagang Negara (BDN) dan Nederlandsche Handelsmaatschappij (NHM) menjadi Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) dan kemudian menjadi Bank Expor Impor Indonesia (BEII).
Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:
§  Bank Sentral
Bank Sentral di Indonesia adalah 
Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.
§  Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor
Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
1.     Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.
2.     Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.
§  Bank Negara Indonesia (BNI '46)
Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia '46.
§  Bank Dagang Negara(BDN)
BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
§  Bank Bumi Daya (BBD)
BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
§  Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
§  Bank Tabungan Negara (BTN)
BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
§  Bank Mandiri
Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.